Showing posts with label artikel biologi. Show all posts
Showing posts with label artikel biologi. Show all posts

Makalah Biologi Tentang Tumbuhan Bonsai

Posted by RASTONO on Thursday, February 9, 2012

BAB I
PENDAHULUAN

A. Tujuan
Dalam penyusunan karya ilmiah ini, tentunya memiliki tujuan yang ingin dicapai. Adapun tujuannya adalah agar dapat:
1. Mengetahui bagian – bagian tanaman yang dapat dibentuk menjadi bonsai
2. Mengetahui tanaman bibit bonsai
3. Mengetahui tanaman bakal bonsai dan bagaimana cara menanamnya
4. Mengetahui bagaimana cara membuat tanaman bonsai
5. Untuk memenuhi tugas mandiri mata pelajaran bahasa Indonesia
B. Latar Belakang
Menurut Rismunandar, (1993L tanpa halaman) menyatakan, “tanaman kerdil yang dipelihara di dalam pot yang beraneka ragam bentuk dan warnanya itu di Jepang diberi nama bonsai.”
Dai kutipan di atas menunjukan tentang pengertian bonsai, jadi bonsai adalah tanaman kerdil yang bentuknya menyerupai tanaman di alam bebas yang di tanam di pot yang beraneka ragam bentuknya dan warnanya atau sering juga disebut tanaman hias, itu karena bentuknya yang indah dan menarik dan biasa dipajang di halaman rumah sebagai Hiasan untuk menambah keindahan rumah, sehingga orang yang melihat akan merasa tertarik.


Pertama kalinya tanaman bonsai ini dikembangkan di Tiongkok pada abad ke XI, kemudian pada abad ke XV seni tanaman bonsai masuk ke Jepang, hingga seni tanaman kerdil ini disebut bonsai. Dengan keindahan dan keunikan dari tanaman bonsai ini akhirnya tanaman bonsai ini sampai merambah ke Amerika Serikat bahkan ke dunia Barat termasuk ke Indonesia bonsai ini banyak digemari dan diminati untuk bisa memiliki tanaman itu.
Dengan demikian untuk bisa memenuhi hasrat itu, maka bonsai dalam penyusunan karya ilmiah ini. Hal ini sengaja penulis sajikan agar menambah kreatifitas bagi yang berminat tanaman hias.

C. Metode
Dalam penyusunan karya ilmiah ini penulis menggunakan metode deskripsi dan pendekatan yang digunakan yaitu dengan pendekatan normative, dimana penulis menjelaskan dan memaparkan bagaimana cara membentuk tanaman menjadi tanaman bonsai dengan menggunakan literature yang ada

D. Sistematika Penulisan
Di samping karya ilmiah ini harus bersifat ilmiah, juga harus tersusun secara sistematis. Adapun sistematika penulisannya adalah sebagai berikut:
Dalam sistematika penulisan karya ilmiah ini diawali dengan isi yang terdiri dari daftar isi, dilanjutkan dengan isi yang terdiri dari beberapa Bab yaitu Bab I, Bab II, dan Bab III, yakni rinciannya sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Isi dari Pendahuluan ini terdiri dari beberapa sub Bab yaitu; tujuan, latar belakang, metode; sistematika penulisan, dan terakhir Kegunaan
Bab II Pembahasan
Pembahasan ini menguraikan materi tentang tanaman bonsai secara teoritis dimana dalam hal ini terdiri dari beberapa sub yaitu: bagian tanaman, sifat dan fungsinya, bibit bonsai, bakal bonsai dan cara menanamnya; dan tahap-tahap pembentukan bonsai.
Bab III Penutup
Dalam Bab III ini diisi dengan penutup yang terdiri dari kesimpulan dan saran, dimana penulis setelah menguraikan materi tentang bonsai selanjutnya menyimpulkan dan memberikan saran sehingga karya ilmiah ini bisa bermanfaat.

E. Kegunaan
Manfaat dan kegunaan penyusunan karya ilmiah ini diharapkan bisa:
1. Menumbuhkan minat seseorang untuk bisa memiliki bonsai
2. Memberikan motivasi untuk bisa berkreasi dan kreatif
3. Memberikan pengetahuan dan pengalaman bagaimana membentuk tanaman bonsai

BAB II
PEMBAHASAN

A. Bagian Tanaman, Sifat Dan Fungsinya
Bagi seorang yang baru ingin mengembangkan daya kreasinya membentuk bonsai, terlebih dahulu memerlukan bekal pengetahuan ala kadarnya tentang tumbuh-tumbuhan.
Membuat bonsai pada hakikatnya mempengaruhi bagian-bagian tanaman sedemikian rupa sehingga bisa tampil pertumbuhan yang dikehendaki pemiliknya.
Perlu diingat, bahwa tumbuh-tumbuhan sebagai makhluk yang hidup, walaupun bersifat pasif, tetap akan memberikan reaksi terhadap gangguan pada tubuhnya.

1. Organ-Organ Tanaman dan Sifatnya
Hingga saat ini tanaman yang dikerdilkan pada umumnya termasuk keluarga besar “Dicotyledon” atau tanaman yang bijinya berkeping dua, maka dari itu uraian tentang bagian-bagian tanaman di bawah ini khusus ditujukan terhadap tanaman yang berkeping dua.
Bagian-bagian tanaman dapat dibagi dalam dua bagian ialah:
- Bagian vegetatif (organum nutritivum)
- bagian generatif (organum reproductivum)
Untuk landasan membuat bonsai dibatasi pada penguraian bagian vegetatif saja, Karena bagian generatif kurang perannya dalam membentuk bonsai.
a. Bagian Vegetatif
Bagian vegetatif dapat dibagi dalam 2 (dua) bagian:
1. Yang berada di atas tanah (batang pokok, dahan, ranting, daun) berada di dalam lingkungan yang penuh dengan udara dan lembap, serta sinar matahari dan suhu udara yang tidak konstan
2. Bagian yang berada di dalam tanah, perakaran yang tumbuhnya ke bawah atau ke dalam tanah dan menghindari matahari.
Bagian ini terdiri dari:
- Akar tunggang atau akar pokok yang tumbuhnya lurus ke bawah
- Akar lateral, tumbuhnya mendatar, dan keluar dari dekat leher akar

b. Sifat dan fungsi bagian vegetatif
1. Batang pokok
Dapat meningkat tingginya, Karena diperlengkapi dengan titik tumbuh pucuknya. Dan dapat memperbesar lingkaran batangnya Karena diperlengkapi dengan jaringan khusus yang disebut kambium. Letak kambium di atas kayu, dan di bawah kulit.
2. Dahan
Tumbuh dari kuntum yang berada di ketiak daun pada batang pokok yang masih muda. Tumbuhnya bisa mendatar atau membentuk sudut kurang dari 90°. Dengan adanya dahan-dahan tersebut dibentuklah mahkota pohon yang konis, pyramidal, bulat telur, lonjong dan sebagainya.

3. Ranting
Tumbuh dari kuntum yang berada di ketiak daun dahan, dapat tumbuh ke arah yang beraneka ragam, namun rata-rata tumbuh ke luar arah dahan. Pertumbuhan ranting dapat dihentikan dengan reaksi membentuk ranting-ranting baru.

4. Kuntum
Kuntum dapat berada di titik tumbuh, ketiak daun dan ada pula yang terpendam (tidak nampak) yang setiap waktu dapat tumbuh sebagai ranting atau dahan baru.

5. Akar
Akar sifatnya menghindari sinar matahari, sifat ini disebut “negatif phototropis”. Pertumbuhan akar tidak kaku, yang berarti dapat menyesuaikan diri dengan ruang lingkup di mana mereka berada, misalnya akar tunggang menjadi lateral bila tumbuhnya terhalang oleh suatu benda yang tidak bisa ditembus, akan berubah arahnya. Sebagai contoh akar tanaman di dalam pot atau keranjang akan melingkar-lingkar bilamana sudah tua umurnya.

2. Fungsi Bagian Tanaman
Organ-organ tanaman yang berada di atas tanah, tidak dapat dipisahkan dari organ-organ yang berada di dalam tanah. Dampak pertumbuhan perakaran, nampak pula pada pertumbuhan batang pokok dahan dan sebagainya.
a. Daun merupakan pabrik untuk menghasilkan zat karbohidrat, protein dan lemak. Ketiga zat ini dibentuk melalui proses fotosintesa.
Sarana dari proses tersebut adalah:
- Hijau daun yang sehat
- Sinar matahari
- Udara yang mengandung zat asam arang (CO2)
- Air
b. Fungsi akar
Fungsi akar yang utama adalah untuk menyerap zat-zat mineral yang larut di dalam air atau dari tanah. Zat-zat mineral ini pada umumnya diperlukan untuk pertumbuhan tanaman.
Air yang diserap bersama zat mineral, diperlukan untuk berlangsungnya fotosintesa. Tanpa air atau kekurangan air tanaman akan nampak layu, terutama yang diserang terlebih dahulu bagian-bagian yang masih relatif muda.

B. Bibit Bonsai
Bibit untuk bonsai atau bakal bonsai dapat diperoleh dari:
- Biji yang khusus disemaikan atau dari semai yang ada di alam bebas
- Setekan atau cangkokan, yang pembuatannya memerlukan sedikit keterampilan
- Okulasi
- Bongkah-bongkah tanaman yang masih bertunas dan masih nampak bertahan untuk hidup

1. Semai Bakal Bonsai
Untuk mendapatkan bibit melalui penyemaian sendiri, akan memakan waktu cukup lama. Menyemaikan biji hingga dapat di tanam dalam pot banyak liku-likunya, sehingga dapat menghabiskan semangat untuk memulai mengayunkan langkah membentuk bonsai.
Pesemaian bibit bonsai lebih baik diserahkan saja kepada perusahaan bibit (bonsai) yang sekaligus berkecimpung dalam pembikinan bonsai untuk di jual.
2. Setek, Cangkok Dan Okulasi
Menyetek, mencangkok dan membuat okulasi merupakan seni tersendiri. Menyetek dan mencangkok dapat menghasilkan tanaman baru dalam jangka waktu yang relatif singkat (1-2 bulan). Sedangkan membuat okulasi bisa membutuhkan waktu lebih dari 1 tahun.
a. Menyetek
Sebelum mempraktekan teknis menyetek tanaman, perlu disadari bahwa setiap jenis tanaman dapat dengan mudah disetek.
Dikenal 3 jenis setek, yaitu:
- Setek lunak dan setengah lunak
- Setek keras
- Setek daun
b. Cangkok
Untuk mencangkok, dipilihlah dahan minimal sebesar pensil atau ibu jari, dan kulitnya mudah dikelupas (tidak lengket).
Teknik mencangkok
- Kupas kulit dahan selebar 3-5 cm
- Buang lendirnya dengan mengerok atau melap dengan kain yang kering
- Biarkan 3-4 hari
- Kemudian tutup lukanya dengan mos yang dibasahi atau campuran antara tanah dan remah dengan kompos yang tua dengan perbandingan 1:1
- Balut mos atau tanah dengan lembaran plastik, dan ikat baik-baik di bagian atas dan bawah
- Dengan jarum lembaran plastik dilubangi agar sirkulasi udara dapat berlangsung.

c. Membikin Okulasi
Bagi yang telah biasa menanam satu jenis pohon misalnya buah-buahan dalam bentuk okulasi untuk dijadikan bonsai, tidak merupakan suatu problem yang pelit. Tapi tidak demikian halnya bagi seorang pendatang baru, yang ingin menyibukkan diri dalam seni bonsai dan harus didahului dengan membikin ekolusi sendiri.
Bibit ekolusi terdiri dari 2 (dua) bagian ialah :
- Batang bawah (onderstam)
- Batang atas (entrijs)
Langkah-langkah dalam perokulasian:
- Batang pokok bersihkan 15 cm di atas tanah
- Sayat kulit 10 cm dari atas tanah selebar 8 mm, dengan membikin keratan di bagian atas dan kanan kiri menurun ± 4 cm panjang
- Tarik kulit ke bawah, sehingga merupakan lidah, kemudian potong separuhnya
- Sayat mata dari dahan entrijs, dengan kayunya sedikit dari bawah ke atas, panjang ± 4 cm di atas mata yang merata, sehingga pas betul menempel pada keratan pohon pokok
- Angket kayu perlahan-lahan tanpa merusak matanya
- Kulit yang bermata, masukkan antara kayu dan kulit lidah batang pokok, yang telah dibuka, dan tempelkan kembali, usahakan matanya tidak tertutup
- Balut dengan tali raffia yang erat

C. Bakal Bonsai Dan Cara Menanamnya
Prinsip-prinsip menanam bonsai ini ialah:
- Pot dibikin dari tanah bakar, porselin atau plastik
- Air di dalam pot yang berlebih harus dapat mengalir keluar dengan sendirinya
- Jenis tanahnya adalah tanah yang tidak mudah padat atau plastik (liat/lengket)
- Tanah di dalam pot harus yang cerul, sehingga banyak mengandung udara bersih
- Daya serap tanahnya terhadap air baik, sehingga dapat mempertahankan kelembapannya.

1. Pot dan isinya
Pot merupakan sarana dalam kreasi bonsai yang tidak kalah penting dengan bonsai sendiri. Dengan bonsai, pot merupakan rangkaian yang harus harmonis, yang serasi dan atraktif dengan kata lain berukuran seimbang dengan bentuk bonsainya.
Pot bonsai dapat berbentuk: bulat, oval, segi lima, segi panjang dan sebagainya
Ukurannya : besar, sedang, kecil hingga kecil sekali, tinggi hingga rendah seperti talam
Warnanya : beraneka ragam
Lubang pembuangan air : Selain pot berbentuk baki, semua pot bonsai
diperlengkapi dengan satu atau lebih lubang pembuangan air, yang ditutup dengan gas plastik atau yang lain
Pada umumnya jenis tanaman tertentu membutuhkan campuran tanah yang khas bagi mereka. Resep umum medium untuk tanaman yang berdaun lebar (Beringin, getahperca, sawo, dan sebagainya) adalah:
50 % tanah liat sedang
20 % pasir dan
30 % kompos

2. Mengisi Pot
Mengisi pot untuk tanaman bonsai merupakan duplikasi dari keadaan yang sebenarnya di alam bebas. Lapisan paling atasnya atau topsil, tebalnya tidak lebih dari 35 cm bersifat cerul, penuh dengan humus, dan subur.
Lapisan kedua masih lunak, masih dapat menyalurkan air ke bawah menjadi air tanah. Lapisan ketiga bisa berbentuk lapisan tanah yang banyak batu-batuan berukuran beraneka ragam dan akhirnya lapisan paling bawah adalah lapisan induk batu yang kedap air.
Kesuburan dan tinggi rendahnya pertumbuhan tanaman tahunan tergantung pada tebal tipisnya lapisan kedua dan ketiga. Bila lapisan kedua dan ketiga bercadas, pertumbuhan akar tunggangnya terhalang. Tanah yang tidak dalam dan bercadas dalam musim kemarau banyak mengalami kekurangan air. Akibatnya ialah tanaman tahun yang tumbuh di atasnya tidak akan normal, alias pendek.

3. Pengamanan Isi Pot
Batu kerikil, pasir dan tanah bisa mengandung serangga tanah yang membahayakan tanaman bonsai, terutama cacing dan nematoda. Cacing tanah atau cacing hujan walaupun tidak akan merusak akar namun tetap saja dapat merisaukan. Selain serangga, jenis-jenis penyakit yang dapat mengakibatkan pembusukan pun bisa berada di dalam tanah maupun pasir. Biji-biji rerumputan dan sebaginya terdapat pula di pasir.

4. Cara Menanami Bonsai
Bakal bonsai dapat diperoleh melalui beberapa cara ialah:
- Membibitkan sendiri melalui penyemaian
- Membeli dari penjual bibit di pinggir jalan atau kebun bibit
- Mencari di luar halaman atau di alam bebas

5. Pemeliharaan Setelah Tanam
Setelah penanaman selesai, siram bakal bonsai dan tanahnya dengan mempergunakan spayer yang halus. Air penyiraman harus bersih dan tidak berlumpur dan nentral (tawar). Hentikan penyiraman jika air sudah berkelebihan dan mengalir ke luar melalui lubang air. Bila air nampak mengenang dan tidak mau keluar lubang air, ini merupakan pertanda bahwa lubang air tersumbat. Malapetaka kecil ini dapat diatasi dengan alat pengungkit.
Untuk menghindari permukaan tanah di dalam pot cepat mengering. Dapat ditutup dengan mos kering sebagai mulsa atau lumut hijau bilamana ada. Namun yang lebih praktis adalah dibungkus dengan lembaran plastik. Batu kerikil kecil-kecil dapat berfungsi juga sebagai mulsa.
Tempatkan kemudian bakal bonsai di tempat yang teduh, tidak banyak angin dan bebas dari gangguan anak-anak atau hewan kesayangan.
Untuk mempercepat tumbuhnya kembali (recovering) bakal bonsai dapat diusahakan dengan menutup seluruh tanaman dengan kantung plastik transparan.

D. Tahap-Tahap Pembentukan Bonsai
Membentuk tanaman kerdil alias bonsai pada hakikatnya ialah membuat duplikat dari bentuk-bentuk pohon-pohonan di alam bebas. Skala duplikasi ini bisa kecil, sedang, hingga cukup besar namun tetap di bawah ukuran yang normal.
Bentuk bonsai dapat menggambarkan sejenis pohon yang bertahan terhadap keganasan alam, misalnya angin yang keras, badai laut di pinggir pantai yang berlaut-laut. Pohon nampak porak-poranda namun tetap survive.
Bonsai dapat menampilkan bentuk mahkota pohon indah secara individual, namun dapat pula berbentuk kebun mini. Kebun mini ini dapat berbentuk rata, namun dapat pula berbentuk puncak gunung dengan beberapa tanaman kerdil. Puncak gunung dapat nampak hijau karena tertutup mos atau berbentuk batu-batu karang yang menampilkan bentuk tanah yang kritis.
1. Tahap Pertama, Membentuk Kerangka Dasar
Bakal bonsai yang sudah siap untuk diberi kerangka dasar adalah yang sudah benar-benar sehat kembali, setelah mengalami pemindahan. Batang Pokoknya praktis sudah tidak tergoyahkan lagi dan sudah cukup mencapai ketinggian yang diperlukan pada akhirnya untuk dibentuk.
Kerangka dasar sementara sudah dimulai pada waktu memindahkan tanaman ke dalam pot bonsai. Sebelum membentuk kerangka dasar, rencanakan terlebih dahulu masak-masak bentuk bonsai yang dikhayalkan, dan bagaimana kira-kira bentuk bonsai pada akhirnya nanti.
Kerangka dasar ini terdiri dari rangkaian batang pokok dan beberapa dahan
Dahan-dahan yang dianggap berlebihan dipangkas dengan gunting pemangkas sedemikian rupa, sehingga habis pangkalnya. Tepatnya, luka bekas dahan nampak rata dengan permukaan kulit batang pokok.
Batang Pokok
Batang pokok dapat diatur sikapnya menjadi:
- Tegak lurus dengan dahan membentuk mahkota yang sistematis atau asimatris
- Berliku-liku namun menjulang ke atas
- Miring hingga menggelantung
- Berbatang pokok lebih dari satu yang tumbuh dekat leher akar atau lebih tinggi dan sebagainya.

2. Tahap Kedua Merubah Arah Dan Bentuk
Merubah bentuk dan arah tumbuhnya batang pokok dan dahan-dahan merupakan suatu paksaan dan memakan waktu hingga bentuk dan arah yang dikehendaki tercapai.
Untuk keperluan tersebut diperlukan sarana untuk memudahkan pelaksanaannya sebagai berikut:
- Kawat kuningan dari beberapa ukuran diameternya
- Tali raffia
- Tang untuk memotong kawat
- Gunting pemangkas
- Gunting biasa
- Pisau kecil yang tajam
- Tang yang runcing ujungnya
- Cellotape

E. Penyempurnaan Bentuk Bonsai
Tidak semua jenis tanaman dapat dikerdilkan. Misalnya tanaman advokat yang berdaun lebar dan panjang tidak. Mungkin memenuhi persyaratan agar daunnya bisa mengecil. Tanaman yang dapat memenuhi persyaratan untuk dikerdilkan adalah tanaman yang mempunyai daun berukuran kecil, misalnya Beringin, jeruk kingki (Triphasi aurantium), jenis-jenis coniper (cemara, pinus dll), delima (punika granatum), lo (ficus glomerata) dan sebagainya. Di samping berukuran kecil hendaknya mempunyai sifat mudah rontok.
Penyempurnaan bonsai kini letaknya untuk menyusun ranting-ranting dengan daunnya yang cukup lebat, namun seimbang dengan bentuk dan ukuran bonsai keseluruhannya.
Batang pokok dan dahan harus nampak tumbuh kuat, dan menghasilkan ranting-ranting dan daun yang sehat. Walaupun bagaikan suburnya pertumbuhan daun namun dalam peryempurnaan bentuk bonsai, batang pokok dan dahan harus nampak jelas tidak tertutup. kedua-duanya merupakan kerangka dasar, dan sebagai dasar yang harus tetap menonjol.
Langkah-langkah penyempurnaan ini dalam hakikatnya sangat mengasyikan pemiliknya. Setiap waktu yang senggang sering dimanfaatkan untuk meneliti pohon kerdil kesayangannya. Langkah-langkah penyempurnaan ini terdiri dari.
- Pemangkasan
- Pengetipan/pengurangan kuntum ranting maupun dahan
- Jika perlu menambah lakukan dan sebaginya.

1. Pengendalian pertumbuhan
Setiap orang mengetahui, bahwa tanaman khususnya yang berbentuk pohon, bila dibiarkan sekehendak hatinya, akan berbentuk pohon, bila dibiarkan sekehendak hatinya, akan meningkat tingginya dan akan melebar mahkotanya.
Setiap bagian yang dilengkungkan, sebagai reaksinya ialah mengeluarkan kuntum baru yang dapat menjadikan dahan maupun ranting mengakibatkan kuntum di bawah titik tumbuh yang semula pasif (tidur) akan aktif dan tumbuh.
Pengendalian pertumbuhan tersebut dilaksanakan melalui pemangkasan dan pengetipan / Pemetikan titik tumbuh
Dengan pemangkasan dibuangnya:
- Cabang/ dahan yang tumbuhnya di luar rencana akibat dari lengkungan atau yang tumbuh dari kuntum adventif
- Ranting-ranting yang tumbuhnya saling tindih yang tampil kurang sedap
- Ranting-ranting yang tumbuh ke arah bawah atau ke arah batang pokok
- Ranting-ranting yang lemah pertumbuhannya

2. Cara dan Waktu Pemangkasan
Memotong dahan atau ranting, dilakukan sebagai berikut:
- Potong sedekat mungkin dengan kuntum yang nampak sehat
- Bila ingin membentuk ranting baru, potong sedekat mungkin dengan ranting yang tumbuhnya sehat
- Bila memangkas cabang, Potonglah sedemikian rupa hingga lukanya rata dengan permukaan pangkal tumbuhnya. Tutup lukanya yang besar dengan paraffin.

3. Melilit Dahan Dengan Kawat
Melilit dahan-dahan yang memanjang karena pertumbuhannya masih dapat dilaksanakan. Tindakan ini dilakukan selama pertumbuhan baru, masih memungkinkan tanpa mengganggu bentuk dan penampilan bonsai selanjutnya
Langkah-langkah dalam penyempurnaan bonsai nampaknya sederhana. Tapi hasil yang cukup mengesankan baru dapat dicapai setelah beberapa tahun, ada yang tiga ada yang lima tahun lebih.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Setelah penulis mengadakan pengkajian secara normative pada Bab II, maka penulis menyimpulkan, yaitu:
1. Bonsai adalah tanaman kerdil yang dipelihara di dalam pot yang beraneka ragam bentuknya dan warnanya.
2. Bagian-bagian tanaman yang dapat dibentuk menjadi bonsai adalah, batang pokok, dahan ranting dan akar.
3. Bibit atau benih yang dapat dijadikan bakal bonsai dapat dihasilkan melalui penyemaian biji, setekan, cangkokan, okulasi dan langkah-langkah tanaman yang masih bertunas.
4. Adapun prinsip atau cara menanam bonsai adalah:
? Pot dibuat dari tanah bakaran, porslen atau plastik.
? Air di dalam pot harus dapat mengalir jika berlebih.
? Jenis tanahnya harus yang tidak mudah padat.
? Tanah di dalam pot harus cerul, sehingga banyak mengandung udara bersih.
? Daya serap tanah terhadap air baik.
5. Membentuk tanaman bonsai ialah membuat duplikat dari bentuk pohon-pohonan di alam bebas. Skala duplikat ini bisa kecil, sedang, hingga cukup besar namun tetap dibawah ukuran.

B. Saran
Agar dalam penyusunan karya ilmiah ini bisa memberikan manfaat yang besar maka penulis menyarankan:
1. Belajar mengkerdilkan pohon tidak akan selancar yang diharapkan, kegagalan pasti akan dialaminya. Dengan demikian hendaknya bagi para pemula untuk memiliki kesabaran yang tinggi Jadikanlah kegagalan sebagai ujian untuk mengulang lagi lebih baik lagi.
2. Bagi yang memiliki tanaman bonsai, hendaknya memeliharanya dengan baik, karena membentuk tanaman kerdil dan memeliharanya hingga beberapa ratus tahun lamanya, merupakan suatu kesenian tersedirinya.
Sponsored Links
Tags : contoh karya ilmiah biologi, contoh karya ilmiah tentang tumbuhan, contoh metode ilmiah tumbuhan, karya ilmiah biologi, karya ilmiah biologi tentang tumbuhan, makalah Biologi, makalah biologi tentang tumbuhan, , karya ilmiah tumbuhan, cara membuat bonsai, makalah biologi, makalah tanaman hias, teknik membuat bonsai
More about → Makalah Biologi Tentang Tumbuhan Bonsai

MAKALAH BIOLOGI “SEL”

Posted by RASTONO

  1. I. PENDAHULUAN
    1. 1. Latar Belakang
Biologi merupakan ilmu yang mempelajari seluruh aspek kehidupan. Dalam kehidupan sehari-hari biologi mengampil peran yang sangat penting. Untuk itulah kita mempelajari biologi khususnya tentang Sel. Ini dikarenakan sel merupakan dasar dari sebuah kehidupan. Sel-sel tersebut membentuk kesatuan untuk membetuk kehidupan.  Kita bias lihat bahwa alam semesta ini begitu luas. Namun apabila kita selidiki lebih dalam lagi ternyata terdapat kehidupan yang lebih kecil dan lebih sederhana dari yang kita bayangkan.dari masa kemasa dilakukan penelitian dan penemuan tentang sel. Dimulai dari penemuan Robert Hook dengan sel gabusnya pada tahun 1665 sampai sekarang pun masih dilakukan penelitian bahkan sudah mencapai tahap materi genetic.
Sel memiliki ukuran yang sangat kecil dan tak kasat mata. Ada yang hanya 1-10 mikron, ada yang mencapai 30-40 mikron, bahkan ada yang beberapa sentimeter. Didalam ukuran yang sangat kecil bentuk yang bermacam-macam tersebut, sel memiliki bagian-bagian sel yang memiliki fungsi masing-masing. Antar bagian sel itu melakukan interaksi dan salingt ketergantungan. Oleh karena itu sel dipandang sebagai dasar kehidupan makhluk hidup.
Dalam pembagiannya sel terdiri dari Eukariot(eu=sejati, karyon=inti) yang memiliki membrane inti dan Prokariot(pro=sebelum, karyon=inti) yang tidak memiliki membrane inti dan pada umumnya makhluk hidup uniseluler.
  1. 2. Rumusan Masalah
Dari latar belekang tersebut, dapat disusun pertanyaan yang akan menjadi focus pembahasan dalam makalah ini, yaitu bagaimana penjelasan tentang kehidupan sel dan perkembangannya ?
  1. II. TINJAUAN PUSTAKA
    1. 1. SEL
    2. A. Pengertian Sel
Sel berasal dari kata ‘cella’ yang berarti ruangan berukuran kecil maka sel merupakan unit (kesatuan, zahrah) terkecil dari makhluk hidup, yang dapat melaksanakan kehidupan. Sel merupakan unit organisasi terkecil yang menjadi dasar kehidupan. Semua fungsi kehidupan diatur dan berlangsung di dalam sel. Makhluk hidup (organisme) tersusun dari satu sel tunggal (uniselular), misalnya bakteri, Archaea, serta sejumlah fungi dan protozoa) atau dari banyak sel (multiselular). Pada organisme multiselular terjadi pembagian tugas terhadap sel-sel penyusunnya, yang menjadi dasar bagi hirarki hidup. Struktur sel dan fungsi-fungsinya secara menakjubkan hampir serupa untuk semua organisme, namun jalur evolusi yang ditempuh oleh masing-masing golongan besar organisme (Regnum) juga memiliki kekhususan sendiri-sendiri. Sel-sel prokariota beradaptasi dengan kehidupan uniselular sedangkan sel-sel eukariota beradaptasi untuk hidup saling bekerja sama dalam organisasi yang sangat rapi. Ada empat teori tentang sel, yaitu:
-         unit struktural terkecil makhluk hidup (Schleiden & T. Schwann)
-         unit fungsional terkecil makhluk hidup (Max Schultze)
-         unit pertumbuhan terkecil makhluk hidup (Rudolf Virchow)
-         unit hereditas terkecil makhluk hidup (Penemuan akhir abad XIX)
  1. B. Sel Prokariot dan Sel Eukariot
Sel prokariotik mempunyai membran plasma, sitoplasma yang mengandung ribosom, mesosom, kromator (pigmen) dan materi inti (DNA dan RNA). Sel prokariotik tidak mempunyai membran inti dan sistem endomembran seperti retikulum endoplasma dan kompleks golgi. Selain itu tidak memiliki mitokondria dan kloroplas. Yang termasuk sel prokariotik adalah bakteri dan alga biru. Berikut bagian struktur sel bakteri Escherichia coli:
-         Pilus
-         Ribosom
-         Kapsul
-         Dinding Sel
-         Membrane Plasma
-         DNA
-         Mesosom
-         Flagela
Berikut gambar struktur sel prokariot
Sel Eukariotik memiliki membran nukleus dan sistem endomembran. Berikut struktur sel eukariotik:
-         Membran Plasma Tersusun atas lemak (lipid) dan protein (lipoprotein).
Fungsi: melindungi sel, mengatur keluar masuknya zat dan sebagai penerima rangsang dari luar sel.
-          SitoplasmaTersusun atas cairan(sitosol) dan padatan(organela-organela)
Fungsi: tempat berlangsungnya reaksi metabolisme sel.
-         Nukleus Merupakan organel terbesar, berbentuk bulat, membran rangkap. Di dalam nukleus terdapat nukleoplasma, yang terdiri atas benang ‘kromatin’ yang tersusun atas DNA, RNA dan protein. Selain itu terkadang terbentuk nucleolus.
Fungsi: pengendali seluruh aktivitas sel, pengatur pembelahan sel dan pembawa informasi genetik.
-         Sentriol Hanya dimiliki sel hewan.
Fungsi:menarik kromosom menuju ke kutub.
-         Retikulum Endoplasma (RE) Berbentuk benang-benang jala meliputi:
RE kasar: terdapat ribosom, berfungsi untuk transpor dan sintesis     protein.
RE halus: tidak terdapat ribosom, berfungsi untuk transpor dan sintesis lemak dan steroid.
-         Ribosom Tersusun dari protein dan RNA, berbentuk bulat dan tidak bermembran.
Fungsi: tempat berlangsungnya sintesis protein.
-         Kompleks Golgi Terdiri atas membran berbentuk kantong pipih. Pada sel tumbuhan, kompleks golgi disebut diktiosom.
Fungsi: sekresi polisakarida, protein & lendir (musin).
-         Lisosom Merupakan membran berbentuk kantong kecil berisi enzim hidrolitik yang berfungsi dalam pencernaan intrasel. Fungsi lain:
-mencerna materi yang diambil secara endositosis.
-menghancurkan organela sel lain yang sudah tidak berfungsi (autofage).
-menghancurkan selnya sendiri(autolisis).
-         Mitokondria Memiliki membran rangkap (luar & dlm). Membran dalam berlekuk-lekuk membentuk krista.
-         Mikrotubulus Tersusun atas protein tubulin Fungsi: punyusun spindel, sentriol, silia dan flagela.
-         Mikrofilamen Tersusun atas protein aktin. Fungsi: dalam gerakan sel, sitoplasma, kontraksi otot dan pembelahan sel.
-         Dinding Sel Tersusun atas protein selulose, hemiselulose, pektin dan lignin. Fungsi: memberi bentuk sel, melindungi bagian sebelah dalam, dan mengatur transportasi zat.
-         Badan mikro Terdiri:
-Peroksisom:mengandung enzim katalase.
-Glioksisom: mengandung enzim katalase dan oksidase.
-         Plastida
Organela yang mengandung pigmen, meliputi:
- Kloroplas: plastida yang mengandung pigmen klorofil/hijau.
- Kromoplas: plastida yang mengandung pigmen merah, jingga, kuning.
- Leukoplas: plastida yang tidak mengandung pigmen.
-     Vakuola
Vakuola sel tumbuhan bersifat menetap.
Fungsi: tempat menyimpan cadangan mkanan, pigmen, minyak atsiri dan sisa metabolisme.
  1. C. Perbedaan Sel Hewan dengan Sel Tumbuhan
-         Sel Hewan
1. tidak memiliki dinding sel
2. tidak memiliki plastida
3. memiliki lisosom
4. memiliki sentrosom
5. timbunan zat berupa lemak dan glikogen
6. bentuk tidak tetap
7. pada hewan tertentu memiliki vakuola, ukuran kecil, sedikit
- Sel Tumbuhan
1. memiliki dinding sel dan membran sel
2. umumnya memiliki plastida
3. tidak memiliki lisosom
4. tidak memiliki sentrosom
5. timbunan zat berupa pati
6. bentuk tetap
7. memiliki vakuola ukuran besar, banyak
Gambar sel hewan dan sel tumbuhan
  1. 2. REPRODUKSI SEL
Sel – sel tersebut juga memiliki kemampuan yang berbeda – beda dalam melakukan pembelahannya, ada sel – sel yang mampu melakukan pembelahan secara cepat, ada yang lambat dan ada juga yang tidak mengalami pembelahan sama sekalisetelah melewati masa pertumbuhan tertentu, misalnya sel – sel germinatikum kulit mampu melakukan pembelahan yang sangat cepat untuk menggantikan sel – sel kulit yang rusak atau mati. Akan tetapi sel – sel yang ada pada organ hati melakukan pembelahan dalam waktu tahunan, atau sel – sel saraf pada jaringan saraf yang sama sekali tidak tidak mampu melakukan pembelahan setelah usia tertentu. Sementara itu beberapa jenis bakteri mampu melakukan pembelahan hanya dalam hitungan jam, sehingga haya dalam waktu beberapa jam saja dapat dihasilkan ribuan, bahkan jutaan sel bakteri. Sama dnegan bakteri, protozoa bersel tunggal mampu melakukan pembelahan hanya dalam waktu singkat, misalkan amoeba, paramecium, didinium, dan euglena.
  1. A. Amitosis
Pembelahan Amitosis merupakan pembelahan sel secara langsung, tanpa fase-fase dan pembentukan kromosom. Ini dilakukan oleh makhluk hidup sel satu (Protozoa, Bakteri, Alga biru) untuk tujuan reproduksi.
  1. B. Mitosis
Pembelahan mitosis menghasilkan sel anakan yang jumlah kromosomnya sama dengan jumlah kromosom sel induknya, pembelahan mitosis terjadi pada sel somatic (sel penyusun tubuh). Pembelahan mitosis dibedakan atas dua fase, yaitu kariokinesis dan sitokinesis, kariokinesis adalah proses pembagian materi inti yang terdiri dari beberapa fase, yaitu Profase, Metafase, dan Telofase. Sedangkan sitokinesis adalah proses pembagian sitoplasma kepada dua sel anak hasil pembelahan.
Kariokinesis selama mitosis menunjukkan cirri yang berbeda – beda pada tiap fasenya. Beberapa aspek yang dapat dipelajari selama proses pembagian materi inti berlangsung adalah berubah – ubah pada struktur kromosom,membran inti, mikro tubulus dan sentriol. Cirri dari tiap fase pada kariokinesis adalah.
a) Profase
1. Benang – benang kromatin berubah menjadi kromosom. Kemudian setiap  kromosom membelah menjadi kromatid dengan satu sentromer.
2. Dinding inti (nucleus) dan anak inti (nucleolus) menghilang.
3. Pasangan sentriol yang terdapat dalam sentrosom berpisah dan bergerak menuju kutub yang berlawanan.
4. Serat – serat gelendong atau benang – benang spindle terbentuk diantara kedua kutub pembelahan.
b) Metafase
Setiap kromosom yang terdiri dari sepasang kromatida menuju ketengah sel dan berkumpul pada bidang pembelahan (bidang ekuator), dan menggantung pada serat gelendong melalui sentromer atau kinetokor.
c) Anaphase
Sentromer dari setiap kromosom membelah menjadi dua dengan masing – masing satu kromatida. Kemudian setiap kromatida berpisah dengan pasangannya dan menuju kekutub yang berlawanan. Pada akhir nanfase, semua kroatida sampai pada kutub masing – masing.
d)  Telofase
Pada telofase terjadi peristiwa berikut:
  1. Kromatida yang berada jpada kutub berubah menjasadi benang – benangkromatin kembali.
  2. Terbentuk kembali dinding inti dan nucleolus membentuk dua inti baru.
  3. Serat – serat gelendong menghilang.
4.   Terjadi pembelahan sitoplasma (sitokenesis) menjadi dua bagian, dan terbentuk membrane sel pemisah ditengah bidang pembelahan. Akhirnya , terbentuk dua sel anak yang mempunyai jumlah kromosom yang sama dengan kromosom induk.
Hasil mitosis:
1. Satu Sel induk yang diploid (2n) menjadi 2 sel anakan yang masing – masing diploid.
2. Jumlah kromosom sel anak sama dengan jumlah kromosom sel induknya.
Selama sitokinesis berlangsung, sitoplasma sel hewan dibagi menjadi dua melalui terbentuknya cincin kontraktil yang terbentuk oleh aktin dan miosin pada bagian tengah sel. Cincin kontraktil ini menyebabkan terbentuknya alur pembelahan yang akhirnya akan menghasilkan dua sel anak. Masing – masing sel anak yang terbentuk ini mengandung inti sel, beserta organel – organel selnya. Pada tumbuhan, sitokinesis ditandai dengan terbentuknya dinding pemisah ditengah – tengah sel. Tahap sitokinesis ini biasanya dimasukkan dalam tahap telofase.
  1. C. Meiosis
Pembelahan Meiosis disebut juga pembelahan reduksi, karena terjadinya pengurangan jumlah kromosom dalam prosesnya dari 2n menjadi n. Menghasilkan sel anakan dengan jumlah kromosom separuh dari jumlah kromosom sel induknya. Contoh, sel induk gamet jantan (spermatogonium) merupakan sel yang diploid (2n) setelah membelah, sel anak yang terbentuk (spermatozoa) merupakan sel yang haploid (n). Dalam pembelahan Meiosis terjadi dua kali pembelahan sel secara berturut –turut, tanpa diselingi adanya interfase, yaitu tahap meiosis 1 dan meiosis 2 dengan hasil akhir 4 sel anak dengan jumlah kromosom haploid (n).

Meiosis I

1. Profase I

a. Leptoten

Kromatin menebal membentuk kromosom.

b. Zygoten

Kromosom yang homolog mulai berpasangan, kedua sentriol bergerak menuju ke kutub yang berlawanan.

c. Pakiten

Tiap kromosom menebal dan mengganda menjadi dua kromatida dengan satu sentromer.

d. Diploten

Kromatida membesar dan memendek, bergandengan yang homolog dan menjadi rapat.

e. Diakenesis

Ditandai dengan adanya pindah silang (crossing over) dari bagian kromosom yang telah mengalami duplikasi. Hal ini hanya terjadi pada meiosis saja,, yang dapat mengakibatkan terjadinya rekombinasi gen. nucleolus dan dinding inti menghilang. Sentriol berpisah menuju kutub yang berawanan, terbentuk serat gelendong diantara dua kutub.

2. Metafase 1

Pada tahap ini, tetrad menempatkan dirinya pada bidang ekuator. Membrane inti sudah tidak tampak lagi dan sentromer terikat oleh spindel pembelahan.

3. Anafase I

Pada tahap ini, spindel pembelahan memendek dan menarik belahan tetrad (diad) ke kutub sel berlawanan sehingga kromosom homolog dipisahkan. Kromosom hasil crossing over yang bergerak ke kutub sel membawa materi genetic yang berbeda.

4. Telofase I

Pada tahap ini, membrane sel membentuk sekat sehingga terbentuk dua sel anak yang bersifat haploid, tetapi setiap kromosom masih mengandung dua kromatid (siser cromatid) yang terhubung melalui sentromer.

Meiosis II

1. Profase II

a. Benang – benang kromatin berubah kembali menjadi kromosom.
b. Kromosom yang terdiri dari 2 kromatida tidak mengalami duplikasi lagi.
c. Nucleolus dan dinding inti menghilang.
d. Sentriol berpisah menuju kutub yang berlawanan.
e. Serat – serat gelendong terbentuk diantara 2 kutub pembelahan.

2. Metafase II

Kromosom kebidang ekuator menggantung pada serat gelendong melalui sentromernya.

3. Anafase II

Kromatida berpisah dari homolognya, dan bergerak menuju ke kutub yang berlawanan.

4. Telofase II

a. Kromosom berubah menjadi benang – benang kromatin kembali.
b. Nucleolus dan dinding inti terbentuk kembali.
c. Serat – serat gelendong menghilang dan terbentuk sentrosom kembali.
Hasil meiosis :
1.) Satu sel induk yang diploid (2n) menjadi 4 sel anakan yang masing – masing haploid (n)
2.) Jumlah kromosom sel anak setengah dari jumlah kromosom sel induknya.
3.) Pembelahan meiosis hanya terjadi pada sel – sel generative atau sel – sel gamet seperti sperma dan ovum (sel telur).
  1. III. PENUTUP
Dari uraian makalah ini, diperoleh kesimpulan bahwasel merupakan unit kehidupan dari sebuah makhluk hidup. Setiap sel melakukan aktivitasnya masing-masing layaknya indivudu. Didalam sel terdapat bagian-bagian yang terdiri dari bagian hidup mati seperti dinding sel dan vakuola dan bagian yang hidup seperti, plasma sel, dan organel-organel sel. Bagian-bagian tersebut bekerja sama dalam melakukan kegiatannya. Namun, tidak semua memiliki bgian tersebut. Pada sebagian sel prokariot hanya memiliki beberapa bagian saja.
Tak lepas dari itu, sel melakukan reproduksi layaknya makhluk hidup. Baik secara Amitosis, Mitosis, Meiosis. Banyak sekali kegunaan reproduksi ini seperti, pada sel meristem stumbuhan berfungsi untuk pertumbuhan. Sedangkan pada sel epitel manusia untuk menggantikan sel-sel yang rusak atau sudah tua dan lainnya.
  1. IV. DAFTAR PUSTAKA
Syamsuri, Istamar.2008.Biologi SMA 2B. Jakarta: Erlangga
Campbell, Neil A. Reece, Jane B. and Mitchell, Lawrence G. 2002. Biologi jilid 1. Jakarta: Erlangga
Foster, Bob .2008. Koding IPA. Bandung : Ganesha Operation
Internet :
More about → MAKALAH BIOLOGI “SEL”

VIRUS

Posted by RASTONO

Virus merupakan makhluk peralihan yang dapat hidup apabila menempel pada sel hidup. Virus tidak melakukan metabolisme karena tidak memiliki protoplasma.
Virus bersifat “PARASIT OBLIGAT” yakni virus dapat berkembang biak apabila menempel pada sel hidup.

Pertama kali ditemukan oleh EDWARD JENNER pada tahun 1792

ADOLF MAYER pada tahun 1882 dengan adanya penyakit bintik kuning pada daun tembakau
BEIJERINCK pada tahun 1897
WENDELL STANLEY pada tahun 1935 berhasil mengkristalkan partikel yang menyerang tanaman tembakau (TMV)

Ciri Virus

Dpat dikatakan hidup Karena:
Memiliki ARN / ADN
Dpat dikatakan tidak hidup karena:
Tidak memiliki PROTOPLASMA
Dapat dikristalkan
Memerlukan Asam Nuklet untuk berreproduksi
Tidak melakukan aktivitas metabolisme karena tidak memilik
Tidak dapat bergerak, membelah diri, diendapkan dengan sentivigurasi biasa
Bersifat ASELULER (tdk mempunyai sel)
Berukuran jauh lebih kecil dari bakteri
Bentuknya bervariasi
Tersusun atas asam nukleat yang diselubungi protein yang disebut kapsid

Perkembangbiakan

Virus dapat dikembangbiakan pada embrio telur.
Untuk berkembang biak virus menginfeksi sel bakteri, sel hewan, sel tumbuhan & sel manusia. Ada 2 macam cara virus menginfeksi sel, yaitu:

Daur Hidup Virus

Litik
Absorpsi: Melekatnya fag pada dinding sel bakteri
Penetrasi: Peruskkan dinding sel bakteri dan masuknyu ARN/ADN fag
Replikasi & Sintesis: Perusakkan ARN / ADN bakteri
Perakitan: Penyusunan fag baru
Pembebasan (LISIS): keluarnya fag baru

Lisogenik

Absorpsi & Infeksi: Fag menempel ditempat spesifik pada sel bakteri
Penetrasi: masuknya ARN/ADN
Penggabungan: ARN/ADN virus bergabung dengan ARN/ADN bakteri dan membentuk profage
Replikasi: bila ARN/ADN fag membelah, ARN/ADN virus juga ikut membelah

Pada umumnya virus bersifat merugikan bagi kehidupan manusia. Akan tetapi dari sekian banyaknya virus yang bersifat merugikan itu, ada juga virus yang dapat menguntungkan kehidupan. Berikut adalah peranan virus. Diantaranya

Profage:
Untuk mencegah Virulensi
Untuk memproduksi antibiotik
Untuk mengubah fenotipe bakteri sehingga menjadi bermanfaat
Bakteriofage:
untuk mengendalikan jumlah populasi Escherichia coli di usus besar manusia
Untuk mendiagnosis penyebaran penyakit
Virus digunakan untuk memproduksi Interveron (protein kecil yang dihasilkan oleh sel normal sebagai respon terhadap infeksi virus)

Peranan Virus

Virus yang Merugikan Manusia:
Influenza
HIV, menyebabkan AIDS
Dangue, menyebabkan Demam Berdarah
Hepatitis A & B, menyebabkan Ebola
Herpes
Flu Burung
Campak
Cacar Air
Polio
Gondong
SARS
Rabies

Virus yang Merugikan Hewan:

Polyoma: menyebablan tumor pada hewan
H5N1: menyebabkan Flu Burung
NCD: menyebabkan Tatelo pada ayam
FMD: menyebabkan penyakit yang menyerang kuku dan mulut pada hewan

Virus yang Merugikan Tumbuhan

TMV: Bercak kuning pada daun tembakau
CPVD: Penyakit yang menyerang pembuluh tapis pada tumbuhan jeruk
PMV: Penyakit bercak kuning pada daun kentang
TYMV: Penyakit yang menyebabkan daun menggulung pada tanaman tembakau, kapas dan lobak
More about → VIRUS

AMDAL

Posted by RASTONO

A. Latar Belakang
        Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin. Pola pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta memikirkan dampak – dampak yang timbul akibat pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Untuk itu di perlukan suatu pemahaman yang cukup dalam menganalisis mengenai dampak tehadap lingkungan.
           
           Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

B. Tujuan
        Tujuan disusunya makalah ini yaitu untuk menjelaskan kepada para pembaca mengenai baku mutu lingkungan yang meliputi baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut, serta menjelaskan suatu alat yang
sering di gunakan untuk menganalisa dampak lingkungan yang disebut AMDAL.
        Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka di perlukan upaya :
mengelola sumberdaya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya;
menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari perusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan;
mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara bertahap;
memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal;
menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup;
memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu; dan
mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.

           Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.


BAB II Baku Mutu Lingkungan

        Ada beberapa macam baku mutu lingkungan antara lain yaitu baku mutu air, baku mutu limbah cair, baku mutu udara ambien, baku mutu udara emisi, dan baku mutu air laut.

Baku mutu air
    Baku mutu  Baku mutu air pada sumber air, disingkat baku mutu
air. Baku mutu air adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau  bahan pencemar terdapat dalam air, namun air tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya.

    Air dikatakan tercemar jika tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam, seperti gunung meletus, pertumbuhan ganggang, gulma yang sangat cepat, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri, perumahan, pertanian, rumah tangga,  industri, dan penangkapan ikan dengan menggunakan racun. Polutan industri antara lain polutan organik (limbah cair), polutan anorganik (padatan, logam berat), sisa bahan bakar, tumpaham minyak tanah dan oli merupakan sumber utama pencemaran air, terutama air tanah.

    Disamping itu penggundulan hutan, baik untuk pembukaan lahan pertanian, perumahan dan konstruksi bangunan lainnya mengakibatkan pencemaran air tanah. Limbah rumah tangga seperti sampah organik (sisa-sisa makanan), sampah anorganik (plastik, gelas, kaleng) serta bahan kimia (detergen, batu batere) juga berperan besar dalam pencemaran air, baik air di permukaan maupun air tanah.

Baku mutu limbah cair
        Baku mutu limbah cair adalah batas kadar yang  diperbolehkan  bagi zat atau bahan pencemar untuk dibuang dari sumber pencemaran  ke dalam air pada sumber air , sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu air.
      
         Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri (KEPUTUSAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP, NOMOR: KEP-  03/MENLH/l/1998) Dalam rangka untuk melestarikan lingkungan hidup agar tetap bermanfaat bagi manusia serta makhluk hidup lainnya perlu dilakukan pengendalian terhadap pembuangan limbah cair ke media lingkungan. Kegiatan pembuangan limbah cair oleh kawasan industri mempunyai potensi menimbulkan pencemaran lingkungan hidup, oleh karena itu perlu dilakukan pengendalian.

          Untuk melaksanakan pengendalian pencemaran air sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendatian Pencemaran Air, perlu ditetapkan lebih lanjut Baku Mutu Limbah Cair.

        Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perusahaan Kawasan hidustri yang telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri. Perusahaan Kawasan Industri adalah perusahaan yang mengusahakan pengembangan dan/atau pengelolaan Kawasan Industri. Baku Mutu Limbah Cair Kawasan Industri adalah batas maksimum limbah cair yang diperbolehkan dibuang ke lingk-ungan hidup dari suatu Kawasan Industri. Limbah Cair Kawasan Industri adalah limbah dalam bentuk cair yang dihasilkan oleh kegiatan Kawasan Industri yang dibuang ke lingkungan hidup dan diduga dapat menurunkan kualitas lingkungan hidup.
        Mutu Limbah Cair adalah keadaan limbah cair yang dinyatakan dengan debit, kadar dan beban pencemar. Debit maksimum adalah debit tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup.
Kadar maksimum adalah kadar tertinggi yang masih diperbolebkan dibuang ke lingkungan hidup. Beban pencemaran maksimum adalah beban pencemaran tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke lingkungan hidup.

        Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kawasan Industri yang telah mempunyai Unit Pengolah Limbah Terpusat adalah sebagaimana tersebut dalam Keputusan ini. Bagi Kawasan Industri yang belum mempunyai Unit Pengolah Limbah Terpusat berlaku Baku Mutu Limbah Cair bagi jenis-jenis industri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kadar maksimum dari masing-masing parameter atau debit limbah maksimum sebagaimana tersebut dalam Keputusan ini dapat dilampaui sepanjang beban pencemaran maksimum tidak dilampaui.


BAKU MUTU LIMBAH CAIR BAGI KAWASAN INDUSTRI


PARAMETER    KADAR MAKSIMUM    BEBAN PENCEMARAN MAKSIMUM      
    (mg/liter)    (kg/hari.Hari)      
BOD5        50    4.3      
COD        100    8.6      
TSS        200    17.2      
pH        6.0 - 9.0       

DEBIT LIMBAH CAIR MAKSIMUM: 1 L per detik per HA lahan kawasan yang terpakai.


Baku mutu udara ambien
    Udara ambien adalah udara bebas dipermukaan bumi pada lapisan troposfir yang berada di dalam wilayah yurisdiksi Republik Indonesia yang dibutuhkan dan mempengaruhi kesehatan manusia, makhluk hidup dan unsur Lingkungan hidup lainnya.

    Baku mutu udara ambien adalah batas kadar yang  diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di udara, namun tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuh-tumbuhan dan atau benda.
Baku mutu udara ambient (USA) untuk CO adalah:
-    Konsentrasi maksimum dalam 8 jam tidak melebihi sekali setahun = 10 mg/m3 atau 9 ppm
-    Konsentrasi maksimum dalam satu jam tidak melebihi sekali setahun = 40 mg/m3 atau 35 ppm
-    Konsentrasi CO dapat diukur secara kontinyu dengan menggu-nakan teknik spektroskop infra-merah non-dispersif.

Baku mutu udara emisi   
    Emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.

    Baku mutu udara emisi adalah batas kadar yang diperbolehkan bagi zat atau bahan pencemar untuk dikeluarkan  dari sumber pencemaran ke udara, sehingga tidak mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien.

Baku mutu air laut
    Baku mutu air laut adalah batas  atau kadar makhluk hidup, zat, energi atau komponen lain yang ada atau harus ada , dan zat atau bahan pencemar yang ditenggang adanya dalam air laut.

BAB III AMDAL

A.    Pengertian
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, pasal
1 ayat 1, AMDAL ( Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi  proses pengambilan keputusan.

Setiap kegiatan pembangunan secara potensial mempunyai dampak terhadap lingkungan.  Dampak-dampak ini harus dipelajari untuk merencanakan upaya mitigasinya.  Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 (PP 51/1993) tentang Analisis Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) menyatakan bahwa studi tersebut harus merupakan bagian dari studi kelayakan dan menghasilkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
1.    Kerangka Acuan (KA) ANDAL, yang memuat lingkup studi ANDAL yang dihasilkan dari proses pelingkupan.
2.    Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), yang merupakan inti studi AMDAL. ANDAL memuat pembahasan yang rinci dan mendalam tentang studi terhadap dampak penting kegiatan yang diusulkan.
3.    Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), yang memuat usaha-usaha yang harus dilakukan untuk mitigasi setiap dampak lingkungan dari kegiatan yang diusulkan.

4.    Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), yang memuat rencana pemantauan dampak lingkungan yang akan timbul.

RKL dan RPL merupakan persyaratan mandatory menurut PP 51/1993, sebagai bagian kelengkapan dokumen AMDAL bagi kegiatan wajib AMDAL. Untuk kegiatan yang tidak wajib AMDAL, penanggulangan dampak lingkungan yang timbul memerlukan:
1.    Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)
2.    Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
3.    Pertanggung-jawaban pelaksanaan audit, antara auditor dan manajemen organisasi.
4.    Komunikasi temuan-temuan audit.
5.    Kompetensi audit.
6.    Bagaimana audit akan dilaksanakan.

Sebagai dasar pelaksanaan Audit Lingkungan di Indonesia, telah dikeluarkan Kepmen LH No. 42/MENLH/11/1994 tentang Prinsip-Prinsip dan Pedoman Umum Audit Lingkungan.  Dalam Lampiran Kepmen LH No. 41/94 tersebut didefinisikan bahwa:
Audit lingkungan adalah suatu alat pengelolaan yang meliputi evaluasi secara sistematik terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan memfasilitasi kontrol pengelolaan terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian kelayakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan.

Audit Lingkungan suatu usaha atau kegiatan merupakan perangkat pengelolaan yang dilakukan secara internal oleh suatu usaha atau kegiatan sebagai tanggungjawab pengelolaan dan pemantauan lingkungannya.  Audit lingkungan bukan merupakan pemeriksaan resmi yang diharuskan oleh suatu peraturan perundang-undangan, melainkan suatu usaha proaktif yang diIaksanakan secara sadar untuk mengidentifikasi permasalahan lingkungan yang akan timbul sehingga dapat dilakukan upaya-­upaya pencegahannya.


B.    Tujuan AMDAL
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah Untuk menjamin agar suatu usaha dan/atau kegiatan pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan tersebut layak dari aspek
lingkungan hidup. Pada hakikatnya diharapkan dengan melalui kajian
AMDAL, kelayakan lingkungan sebuah rencana usaha dan/atau kegiatan pembangunan diharapkan mampu secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negative, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.

AMDAL merupakan alat pengelolaan lingkungan hidup untuk:
•    Menghindari dampak
n    Apakah proyek dibutuhkan?
n    Apakah proyek harus dilaksanakan saat ini?
n    Apakah ada alternatif lokasi?
•    Meminimalisasi dampak
n    Mengurangi skala, besaran, ukuran
n    Apakah ada alternatif untuk proses, desain, bahan baku, bahan bantu?
•    Melakukan mitigasi/kompensasi dampak
n    Memberikan kompensasi atau ganti rugi terhadap lingkungan yang rusak.

C.    Fungsi AMDAL
    AMDAL berfungsi sebagai penetapan pengambilan keputusan seperti yang tercantum dalam Pasal 1 ayat 1 PP 27 Tahun 1999, (AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan ).
Pengambilan keputusan adalah proses memilih suatu alternatif cara bertindak dengan metode yang efisien sesuai dengan situasi.

D.    Manfaat AMDAL
Pada dasarnya AMDAL memiliki tiga manfaat utama yaitu,
    1. Pada Pemerintah
Sebagai alat pengambil keputusan tentang kelayakan lingkungan  dari suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Merupakan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan wilayah.
Mencegah potensi SDA di sekitar lokasi proyek tidak rusak dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Pada Masyarakat
Dapat mengetahui rencana pembangunan di daerahnya sehingga dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi.
Mengetahui perubahan lingkungan yang akan terjadi dan manfaat serta kerugian akibat adanya suatu kegiatan.
Mengetahui hak dan kewajibannya di dalam hubungan dengan usaha dan/atau kegiatan di dalam menjaga dan mengelola kualitas lingkungan.

Pada Pemrakarsa
§    Untuk mengetahui masalahmasalah lingkungan yang akan dihadapi pada masa yang akan datang.
§    Sebagai bahan untuk analisis pengelolaan dansasaran proyek.
§    Sebagai pedoman untuk pelaksanaan pengelolaandan pemantauan lingkungan hidup.

Selain manfaat – mafaat di atas AMDAL juga sering di gunakan sebagai :
AMDAL sebagai ENVIRONMENTAL SAFEGUARDS
AMDAL digunakan sebagai Enironmental safeguards atau upaya perlindungan lingkungan dari berbagai jenis kegiatan eksploitasi sumber daya alam baik yang di lakukan masyarakat lokal maupun pemerintah sehingga  tecapai suatu tujuan yaitu :
Output SDS yang efesien
SDA yang berkelanjutan
Konservasi kawasan lindung
       
Pengembangan wilayah
Manfaat AMDAL dalam PERENCANAAN WILAYAH yaitu
Ayat (2) PP 27/1999:
Hasil AMDAL digunakan sebagai bahan perencanaan
pembangunan wilayah.

Manfaat AMDAL dalam CEGAH, KENDALI & PANTAU DAMPAK
Hasil AMDAL memberikan pedoman upaya pencegahan,   pengendalian dan pemantauan dampak lingkungan.

AMDAL sebagai prasyarat utang
Banyak debitur yang tidak dapat mengembalikan utang hal  ini dikarenakan berbagai masalah, salah satunya mengenai masalah lingkungan. Sehingga dalam peberian kredit atau utang di perlukan analaisa apakah debitur tesebut akan mengalami masalah di bidang lingkungan atau  tidak.



E.     Kriteria wajib AMDAL

Kriteria ini hanya diperlukan bagi proyek-proyek yang menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan yang pada umumnya terdapat pada rencana-rencana kegiatan berskala besar, kompleks serta berlokasi di daerah yang memiliki lingkungan sensitif.

Jenis-jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dapat dilihat pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 17 tahun 2001 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi dengan AMDAL.

 Jenis Usaha dan Atau Kegiatan Wajib AMDAL:
Pertahanan dan Keamanan
Pertanian
Perikanan
Kehutanan
Kesehatan
Perhubungan
Teknologi Satelit
Perindustrian
Prasarana Wilayah
Energi dan Sumber Daya Mineral
Pariwisata
Pengelolaan limbah B3, dan Rekayasa Genetika

F.    Pendekatan studi AMDAL
Dalam kegiatan per-Amdal-an, pendekatannya juga perlu diketahui agar proses pelaksanaanya bias seefisien mungkin. Di Indonesia, pendekatan pelaksanaan studi AMDAL ada dikenal :
Pendekatan AMDAL Kegiatan Tunggal:
Yakni penyusunan atau pembuatan studi AMDAL diperuntukkan bagi satu jenis usaha  dimana kewenangan pembinaannya dibawah satu instansi yang membidangi jenis usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Pendekatan AMDAL Kegiatan Terpadu/Multisektor:
Yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/atau kegiatan terpadu baik dalam perencanaan     produksinya maupun pengelolaannya dan melibatkan lebih dari satu instansi yang membidangi kegiatan tersebut serta berada dalam satu kesatuan hamparan ekosistem.

Pendekatan AMDAL Kegiatan dalam Kawasan:
Yakni penyusunan studi AMDAL bagi jenis usaha dan/atau kegiatan yang berlokasi di dalam suatu kawasan yang telah ditetapkan atau berada dalam kawasan/zona pengembangan wilayah yang telah ditetapkan pada kesatuan hamparan ekosistem.

Penilai AMDAL
Dalam proses menilai dokumen AMDAL sebuah rencana kegiatan atau proyek, maka pihak-pihak yang terlibat dalam proses penilaian dokumen AMDAL tersebut meliputi :
Komisi Penilai AMDAL:
Yaitu sebuah komisi yang bertugas menilai   dokumen AMDAL. Pada tingkat pusat dinamakan Komisi Penilai Pusat. Ditingkatdaerah dinamakan Komisi Penilai Daerah. Anggota-angotanya terdiri dari unsure pemerintahan yang berkepentingan, unsur warga dan masyarakat yang berkepentingan dan terkena dampak.

Pemrakarsa:
Yaitu orang atau badan hukum yang bertanggung    jawab atas s    uatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang dilaksanakan.

Warga Masyarakat Yang Terkena Dampak:
Yaitu seorang atau kelompok warga masyarakat yang akibat akan dibangunnya suatu rencana dan/atau kegiatan tersebut akan menjadi kelompok yang diuntungkan (benerficary groups),
dan kelompok yang dirugikan (at-risk groups). Lingkup warga masyarakat yang terkena dampa kini dibatasi pada masyarakat yang berada dalam ruang dampak rencan usaha dan/atau kegiatan tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya, komponen lainnya yang turut berperan dalam proses peng-AMDAL-an antara lain Pemberi Ijin (Instansi yang berwewenang menerbitkan ijin melakukan kegiatan), Pakar Lingkungan dan Pakar Teknis (Seseorang yang ahli di bidang lingkungan dan bidang ilmu tertentu) Lembaga Pelatihan (Lembaga-lembaga yang menyelenggarakan kursus-kursus dan/atau pelatihan-pelatihan yang berhubungan dengan pengelolaan LH.

BAB IV PENUTUP

         Baku mutu lingkungan merupakan suatu acuan yang perlu kita pahami dalam memelihara lingkungan hidup dan sember daya alam yang berkelanjutan. Sehingga kita dapat meminimalisasi kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas berbagai aspek kehidupan.
Persoalan kerusakan lingkungan akibat industri dan rumah tangga, khususnya di Negara berkembang seperti Indonesia sudah sangat kompleks dan sudah menghawatirkan. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk turut menangai pencemaran lingkungan. Pemerintah melalui kebijakan dan aturan harus mampu mengatur industi dalam pengolahan limbah baik cair, kayu dan udara. Pihak industripun harus menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga harus mau membangun pengolahan limbah. Masyarakat pun harus mempunyai peranan yang sangat besar dalam pengolahan limbah rumah tangga dan lingkungan sekitar sehingga kelestarian lingkungan baik, udara, tanah maupun air dapat terjaga dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

http://pustaka.unpad.ac.id/wpcontent/uploads/2009/04/polusi_air_tanah_akibat_limbah_industri.pdf
Http://en.wikipedia.org/wiki/Water_polution
www.menlh.go.id/i/art/pdf_1038886332.pdf
http://www.theceli.com/dokumen/produk/pp/1999/41-1999.htm
mages.soemarno.multiply.com/attachment/0/Ru9eSgoKCtgAAA7XvtI1/STANDARISASI%20LINGKUNGAN.doc?nmid=58345430
More about → AMDAL

Sudah Legalkah Kampus dan Ijazah Anda?

Posted by RASTONO on Wednesday, February 8, 2012

Dari sekitar 11.304 Program Studi yang diselenggarakan oleh lebih dari 3.000 Perguruan Tinggi Swasta, ternyata ribuan diantaranya dinyatakan sudah habis ijin operasionalnya (data per-Maret 2010 menunjukkan ada 3.285 Prodi). Ratusan kadaluarsa bulan ini, dan lebih dari 2.500 Program Studi kadaluarsa tahun ini. Sadarkah Anda kalau Anda mungkin kuliah di kampus yang ilegal? Atau ijasah yang Anda dapatkan tidak sah dan tidak dapat diakui? Analisis data yang saya lakukan terhadap data-data Perguruan Tinggi Swasta selama satu bulan terakhir memberikan hasil yang mengejutkan dan sekaligus mengkhawatirkan.
Sebagai lembaga yang menyelenggarakan pendidikan tinggi bagi masyarakat, Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tentu saja harus memiliki ijin operasional. Ijin ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasonal. Ijin operasional ini diberikan kepada SETIAP program studi yang dimiliki oleh PTS dan harus diperbaharui secara berkala. Artinya, PTS yang menyelenggarakan perkuliahan tanpa ijin dari Dikti (atau ijin operasinya sudah habis masa berlakunya) adalah ilegal, melanggar hukum. Tentu saja kita semua tidak akan mau kuliah di kampus seperti ini.
Demi menjaga mutu perkuliahan, sekaligus mutu lulusannya, setiap program studi harus menjalani penilaian melalui proses akreditasi. Untuk perguruan tinggi, hal ini dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Hasilnya adalah peringkat akreditasi yang dinyatakan dengan huruf A, B, C, atau D (tidak terakreditasi). Peringkat ini punya masa berlaku (saat ini 5 tahun) dan bisa kadaluarsa. Akreditasi ini sendiri didasarkan pada berbagai macam aspek penilaian, seperti misalnya jumlah dosen, fasilitas kampus, standard pelayanan kampus, dll.
Dulu, akreditasi ini sifatnya hanyalah sekedar pilihan bagi perguruan tinggi. Artinya, selama memiliki ijin operasional yang sah dan masih berlaku, tidak ada masalah. Tetapi Peraturan Pemerintah (PP) no. 19 tahun 2005 mengubah hal itu. PP tersebut mengatur bahwa mulai tahun 2012, PROGRAM STUDI YANG TIDAK MEMILIKI AKREDITASI TIDAK BOLEH MENERBITKAN IJAZAH. Tidak terakreditasi berarti program studi belum pernah menjalani proses akreditasi, atau sudah menjalani prosesnya tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat minimum.
Parahnya lagi, ada beberapa perguruan tinggi swasta terkemuka di Jakarta (karena alasan kode etik tidak dapat saya sebutkan) yang menyelenggarakan program studi tertentu tetapi belum memperoleh status akreditasi. Hal ini tentu menjadi sebuah kerugian besar bagi para mahasiswanya yang apabila sampai saat kelulusannya, program studi di kampusnya belum mendapat akreditasi. Hal ini otomatis membuat ijazah para mahasiswa tersebut tidak dapat diakui keabsahannya secara hukum. Atau dengan kata lain, perguruan tinggi mengeluarkan Ijazah Bodong. Akan tetapi lucunya, terjadi perbedaan persepsi antara Kemendiknas dan Ditjen Dikti dalam hal ijin penyelenggaraan program studi. Pihak Dikti menyatakan bahwa PTS boleh menyelenggarakan prodi dan mengeluarkan ijazah kepada mahasiswa selama telah mengantongi ijin dari Kemendiknas, sementara dari pihak Kemendiknas yang saya konfirmasi melalui email menyatakan bahwa; PTS yang hanya mengantongi ijin Kemendiknas hanya bisa menyelenggarakan prodi akan tetapi tidak diperkenankan mengeluarkan ijazah bagi mahasiswa. Ini sungguh menggelikan sekaligus ironi.
Perbedaan persepsi ini lagi-lagi adalah buntut dari adanya ketumpang-tindihan peraturan yang ada di antara lembaga-lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi, hal ini juga merupakan bukti dari masih berbelit-belitnya birokrasi yang dicerminkan dari banyaknya kecarut-marutan pelaksanaan proses akreditasi yang (masih) belum transparan. Ada baiknya pemerintah, atau dalam hal ini pihak Kemendiknas, Dikti, dan Badan Akreditasi Nasional, saling mensinergikan upaya mereka dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan khususnya dalam memperbaiki sistem dan transparansi proses akreditasi bagi para perguruan tinggi di seluruh penjuru negeri, serta menindak tegas perguruan tinggi swasta nakal, yang hanya mengejar profit dari penjaringan mahasiswa tanpa mengedepankan aspek legalitas ijin dan mutu pelayanan. Kebobrokan yang diawali dari ketumpang-tindihan sistem semacam inilah yang kelak harus segera dibahas secara komprehensif dan mendalam supaya bisa dicarikan solusi secepatnya, sebab bukan tidak mungkin ada jutaan sarjana di luar sana yang mengantongi ijazah bodong alias tidak sah di mata hukum.
More about → Sudah Legalkah Kampus dan Ijazah Anda?